Pancoran Mas | jurnaldepok.id
MJJ, seorang jambret ibu rumah tangga di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Depokaya, Kecamatan Pancoran Mas, berhasil tertangkap.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan mengatakan, jmbret yang menggasak HP milik istri seorang konsultan pajak yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap Polres Metro Depok.
Aksi pencurian itu dilakukan MJ alias Bule (23) pada, Minggu (12/01/25) di Jalan Wijaya Kusuma.
“MJ alias Bule sudah melakukan aksi pencurian di wilayah Depok sebanyak empat kali dan berhasil ditangkap,” katanya.
Hendra mengatakan, Bule kerap mencari korban yang menyimpan HP di dasbor motor.
Aksinya menjambret ibu-ibu di Depok jadi ujung perjalanan kejahatannya. Ketika menggasak HP, aksinya terekam dan viral.
“Kejadian siang pukul 14.00 WIB, pelaku MJ alias Bule ini pada pukul 21.00 WIB sudah dapat ditangkap. Pelaku ditangkap tim opsnal di daerah PGC saat akan mau menjual HP milik korban merek Samsung S 24 ultra,” ujarnya.
Pelaku bersama rekannya yang masih buron, menyasar HP yang ditaruh pemiliknya di dasbor motor saat berkendara.
“Sudah lokasi kejadian atau TKP, yang pertama di Tapos wilayah Cimanggis, yang kedua Margonda Raya, kemudian dua-duanya di Pancoran Mas,” jelasnya.
Hendra menambahkan, MJ diamankan di PGC Jakarta, saat sedang meriset HP curiannya yang akan dijual.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S24 Ultra, dus dan invoice penjualan. Dengan kerugian ditaksir sekitar 20 juta rupiah.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. n Aji Hendro